BALIKPAPAN – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2024. Operasi itu akan berlangsung sejak 15-28 Juli 2024 atau terhitung selama 14 hari ke depan.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Lengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta kelengkapan berkendara,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Ropiyani menjelaskan, pengemudi selalu melakukan pengecekan kondisi kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Selama Operasi Patuh Mahakam 2024, juga akan digelar penertiban atau razia pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, selain menyasar 11 pelanggaran utama.
“Di antaranya, berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, knalpot brong,” jelasnya.
Selain itu pelanggaran seperti penggunaan strobo atau sirine tidak pada peruntukannya, TNKB tidak sesuai spektek, ODOL (Over Dimension Loading), truk atau pickup membawa orang, menggunakan HP saat berkendara, dan mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
“Adapun Operasi Patuh Mahakam ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, angka fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah Ropiyani.
Operasi Patuh Mahakam ini di gelar setiap tahun, untuk mengingatkan pengemudi di jalan raya agar tertib dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan. Dalam operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam operasi patuh Mahakam ini satlantas Polresta Balikpapan melibatkan sebanyak 74 personel dalam melaksanakan operasi patuh Mahakam,” tutupnya. (RB)