SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyusun ulang prioritas pembangunan pendidikan menghadapi proyeksi penurunan APBD 2027. Di tengah ruang fiskal yang diperkirakan semakin sempit, penyelesaian sekolah-sekolah yang mangkrak diminta menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan program pembangunan baru.
Permintaan tersebut mengemuka setelah Komisi IV menemukan sedikitnya delapan proyek pembangunan sarana pendidikan yang bermasalah, mulai dari pekerjaan yang mangkrak, putus kontrak, hingga terkendala persoalan lahan.
Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar karena sebagian siswa masih harus menumpang belajar, sementara sejumlah bangunan sekolah yang seharusnya sudah dimanfaatkan hingga kini belum dapat difungsikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian utama Disdikbud, terlebih ketika kemampuan fiskal daerah diperkirakan menurun pada tahun anggaran 2027.
“Kalau ruang anggaran nanti semakin terbatas, maka program yang paling mendesak harus didahulukan. Jangan sampai masih ada sekolah yang belum selesai sementara kita sudah memulai pekerjaan baru,” ujarnya usai Rapat Kerja bersama Disdikbud Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Disdikbud memaparkan sejumlah proyek yang hingga kini belum selesai. Komisi IV mencatat sedikitnya delapan pekerjaan yang progresnya jauh dari target.
Di Kabupaten Paser, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis senilai Rp24,9 miliar baru mencapai sekitar 20–25 persen sehingga para siswa masih harus menumpang belajar di sekolah lain.
Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 1 Tenggarong Seberang juga terhenti setelah kontraknya diputus saat progres mencapai 60,49 persen. Kondisi serupa terjadi pada pembangunan RPS SMKN 1 Penajam Paser Utara yang berhenti pada progres 75,91 persen.
Di Kutai Timur, pembangunan lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung hanya mencapai sekitar 22,19 persen sebelum pekerjaan dihentikan. Sementara di Balikpapan, pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 baru mencapai progres sekitar 7,25 persen sebelum kontraknya diputus.
Pembangunan ruang laboratorium SMAN 1 Long Iram juga belum selesai dengan progres sekitar 37,45 persen.
Komisi IV turut menyoroti pembangunan Unit Sekolah Baru SMA 2 Pasir Belengkong senilai Rp25,2 miliar yang hingga kini terkendala sengketa hibah lahan. Selain itu, pembangunan fasilitas penunjang pendidikan, termasuk gedung aula di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, ikut terhenti akibat kelalaian rekanan.
Menurut Sarkowi, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai kegagalan kontrak karena dampaknya langsung dirasakan peserta didik yang kehilangan kesempatan memperoleh fasilitas belajar yang layak.
Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Balikpapan.
“Harusnya anak-anak sudah bisa sekolah, tapi akhirnya enggak bisa karena bangunannya belum fungsional,” katanya.
**DPRD Minta Kontraktor Bermasalah Diblacklist**
Komisi IV juga meminta Disdikbud mengevaluasi penyedia jasa yang selama ini mengerjakan proyek pemerintah.
Sarkowi menilai kontraktor yang berulang kali gagal menyelesaikan pekerjaan seharusnya tidak lagi diberi kesempatan mengikuti proyek berikutnya.
“Kita ingatkan supaya mereka ini ketika ada penyedia-penyedia yang memang track record-nya tidak baik, itu lebih baik di-*blacklist*. Jangan lagi diberikan kesempatan,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup berhenti pada pemutusan kontrak. Pemerintah juga harus memastikan kualitas penyedia jasa sehingga kasus serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Ia juga mengingatkan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian bangunan fisik. Sekolah yang selesai dibangun harus langsung dapat dimanfaatkan dengan dukungan mebel, perlengkapan belajar, laboratorium, hingga sarana pendukung lainnya.
“Kalau sekolahnya sudah jadi, idealnya berikutnya memikirkan anggaran mebelernya. Dengan sekolah jadi tapi mebelernya belum ada, bagaimana bisa fungsional? Pendidikan itu harus menjadi satu ekosistem yang bersambung, bukan hanya bangunannya saja,” jelasnya.
Menurut Sarkowi, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari berdirinya gedung baru, tetapi juga dari kesiapan fasilitas yang memungkinkan proses belajar mengajar berjalan sejak hari pertama bangunan digunakan.
Selain mengevaluasi proyek fisik, Komisi IV juga meminta Disdikbud menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan turunnya APBD Kaltim pada 2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD menemukan perbedaan pagu indikatif antara paparan Disdikbud dengan data yang sebelumnya diterima Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Disdikbud menyampaikan pagu indikatif sekitar Rp2,2 triliun, sedangkan data Banggar menunjukkan angka sekitar Rp1,8 triliun. Selisih lebih dari Rp400 miliar itu diminta segera diklarifikasi.
“Disdikbud menyampaikan pagu indikatif sekitar Rp2,2 triliun. Sementara saat rapat bersama Banggar dan TAPD, angkanya sekitar Rp1,8 triliun. Selisihnya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Ini harus di-*cross check* kembali karena kalau baru dikoreksi di akhir, tidak mudah menentukan program mana yang harus dikurangi,” beber Sarkowi.
Ia juga meminta penyelesaian sekolah yang belum rampung menjadi prioritas utama sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pekerjaan lain. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pembangunan SMA dan SMK yang telah dianggarkan sejak 2024 maupun 2025 tetapi belum selesai hingga sekarang.
Komisi IV juga menyoroti keterlambatan penyaluran bantuan seragam sekolah melalui Program Gratispol. Berdasarkan penjelasan Disdikbud, keterlambatan terjadi karena proses pendataan siswa baru dan pengukuran ukuran pakaian belum selesai.
“Kami meminta setelah data dan ukuran siswa sudah final, distribusi seragam jangan ditunda lagi. Target kami, Agustus ini sudah mulai disalurkan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD menerima aspirasi mengenai peningkatan insentif guru, khususnya guru swasta. Namun, menurut Sarkowi, seluruh kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Saat ini proyeksi APBD Kaltim masih berpotensi berubah pada kisaran Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. Karena itu, Disdikbud diminta menyiapkan simulasi kebutuhan anggaran berdasarkan berbagai skenario tersebut.
“Kalau APBD nanti Rp10 triliun, berapa anggaran pendidikan 20 persennya? Kalau Rp12 triliun atau Rp14 triliun bagaimana prioritas programnya? Data seperti itu harus sudah disiapkan oleh dinas agar pimpinan memiliki dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.
Meski demikian, Sarkowi menegaskan ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan harus tetap dipenuhi.
“Komisi IV akan terus mengawal agar porsi anggaran pendidikan tetap dipertahankan meskipun APBD mengalami penurunan. Pendidikan tidak boleh menjadi sektor yang dikorbankan ketika kondisi fiskal sedang sulit,” tegasnya. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.





