Polda Kaltim Ancam Rekomendasikan Penutupan Seven Six Jika Kembali Ditemukan Peredaran Narkoba

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur mengambil sikap tegas menyusul terungkapnya praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan ganja di tempat hiburan malam (THM) Seven Six Balikpapan dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Selain memproses para tersangka, kepolisian akan memberikan surat teguran kepada pengelola THM dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.

Direktur Reserse Narkoba, Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada tempat hiburan malam yang di lokasinya terbukti ditemukan praktik peredaran narkotika. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bahan evaluasi.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim akan membuat surat teguran kepada THM yang di tempatnya ditemukan praktik peredaran narkotika. Surat itu akan ditembuskan kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Romylus, apabila dalam operasi berikutnya polisi kembali menemukan praktik serupa di lokasi yang sama, Polda Kaltim akan merekomendasikan agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut.

Baca Juga:   Wanita Penjual Foto, Video dan Rekaman Desahan Suara Dewasa Ditangkap Polisi

“Kalau sampai kedapatan lagi dalam operasi berikutnya, kami akan merekomendasikan tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar pada 25-26 Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap praktik peredaran narkotika di Seven Six. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga perempuan, menyita puluhan butir diduga ekstasi, paket ganja, uang tunai, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, operasi terbuka juga dilakukan di L2C melalui razia dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja. Hasil pemeriksaan urine di lokasi tersebut seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, penyidik akan memanggil secara resmi manajemen Seven Six, termasuk general manager hotel dan sejumlah saksi lainnya.

“Kami akan memanggil secara resmi pihak manajemen tempat hiburan malam, GM hotel, serta saksi-saksi lain untuk mendalami apakah ada keterlibatan mereka atau tidak,” tambah Romylus.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam dan hotel di Kalimantan Timur agar tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Diduga Kurir Sabu Jaringan Internasional di Pelabuhan Semayang Balikpapan

“Polda Kaltim mengingatkan seluruh THM dan hotel agar jangan bermain-main dengan narkotika. Jika terbukti ada praktik peredaran atau penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti, kami sikat,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img