BALIKPAPAN – Sebanyak 168.998 pekerja di Kota Balikpapan masih belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balikpapan, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, potensi tenaga kerja di Balikpapan mencapai 328.608 orang. Namun, baru 159.610 pekerja atau sekitar 48,57 persen yang telah terdaftar sebagai peserta. Sisanya masih belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Pemkot Balikpapan berkomitmen mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Ini menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bagus.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, Pemkot Balikpapan menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya menyusun regulasi daerah, memberikan dukungan melalui APBD, meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja, mengintegrasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta melakukan validasi data pekerja rentan.
Bagus menegaskan upaya memperluas perlindungan tenaga kerja tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas pekerja, hingga ketua RT perlu ikut berperan mendorong pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dapat menghasilkan rekomendasi yang mempercepat peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kalimantan Timur.
“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tambah Bagus.
Penulis: Aprianto





