JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap praktik pemalsuan usia masih menjadi tantangan utama dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital. Berdasarkan hasil survei yang menjadi acuan pemerintah, tiga dari lima anak mengaku memanipulasi usia agar tetap dapat membuat akun media sosial.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan persoalan tersebut muncul karena sistem verifikasi usia sepenuhnya berada di tangan masing-masing platform digital.
“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Nezar Patria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, pemerintah telah meminta seluruh platform digital memperkuat teknologi verifikasi usia tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi para pengguna.
“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” katanya.
Nezar menjelaskan sejumlah platform kini mulai memanfaatkan teknologi berbasis algoritma untuk mendeteksi akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur sehingga aksesnya dapat dibatasi secara otomatis.
“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” ujarnya.
Selain memperkuat sistem teknologi, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan orang tua melalui pendampingan penggunaan media digital. Menurut Nezar, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan platform, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.
Indonesia sendiri menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS. Pemerintah menegaskan implementasi regulasi tersebut akan terus diperkuat melalui kolaborasi bersama seluruh platform digital guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.





