Polsek Balikpapan Timur Tangkap Nelayan Pemilik Sabu di Manggar Baru

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Manggar Baru, Balikpapan Timur. Seorang pria berinisial RO diamankan bersama barang bukti satu paket sabu seberat bruto 0,21 gram.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol M Chusen, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Rekreasi RT 45, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, tepatnya di bengkel mobil Ancah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur sekitar pukul 20.30 Wita. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara.

“Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,21 gram,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Pria yang diamankan diketahui berinisial RO merupakan warga Balikpapan, berusia sekitar 40 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Erdi di kawasan Gunung Bugis.

Baca Juga:   Kesal Status Tanah Disebut Tumpang Tindih, Warga Kembali Tutup Jalan Tol Manggar-Karang Joang

“Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan polisi model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan,” jelasnya.

Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Selain itu, polisi juga merencanakan pemeriksaan urin terhadap tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Balikpapan Timur.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img