SAMARINDA – Tantangan yang dihadapi industri media saat ini dinilai semakin berat. Selain menghadapi disrupsi digital, pergeseran minat pembaca ke media sosial dan ketatnya persyaratan verifikasi Dewan Pers membuat pelaku usaha media harus bekerja lebih keras untuk tetap bertahan dan berkembang.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam sesi pertama diskusi media pada rangkaian Wartawan Legend Bedapatan IV yang digelar di Hotel Claro Samarinda, Sabtu (13/6/2026).
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, yang hadir sebagai narasumber pertama, menilai perubahan pola konsumsi informasi telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan bisnis media.
Menurutnya, pergeseran belanja iklan ke berbagai platform media sosial membuat pendapatan perusahaan pers mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Meski begitu, sering kali ada konsekuensi yang harus dihadapi. Ketika bergantung pada dukungan tertentu, sisi kritis media mau tidak mau menjadi berkurang,” ujarnya.
Abdul Manan menjelaskan, saat ini kebutuhan informasi masyarakat cenderung bergeser ke media sosial yang menawarkan kecepatan dan kemudahan akses, meskipun tidak selalu didukung data yang akurat dan proses verifikasi yang memadai.
Padahal, untuk membangun perusahaan pers yang profesional dibutuhkan proses panjang serta pemenuhan berbagai standar yang ditetapkan Dewan Pers.
“Dari puluhan ribu media yang terdata secara nasional, jumlah yang telah terverifikasi Dewan Pers masih jauh dari setengahnya,” katanya.
Selain menghadapi tantangan bisnis, media juga harus bersaing dengan maraknya praktik salin-tempel informasi dari akun media sosial yang beredar secara bebas tanpa standar jurnalistik.
Karena itu, ia menilai dukungan negara terhadap keberlangsungan industri media menjadi sangat penting, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Apakah negara menganggap media memiliki peran penting atau tidak, itu akan terlihat dari kebijakan yang diambil pemerintah,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut, menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media sangat bergantung pada kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.
Menurutnya, media yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah tetap harus mampu menghadirkan pemberitaan yang berkualitas di luar materi kerja sama yang dijalankan.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kualitas informasi dan cara media mengemas produknya,” ujarnya.
Faisal menyebut pers saat ini berhadapan langsung dengan media sosial dalam memperebutkan perhatian masyarakat. Kondisi tersebut semakin terasa seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Diskominfo Kaltim, tingkat penetrasi internet di Kalimantan Timur saat ini mencapai 80,63 persen. Sebagian besar masyarakat mengakses internet melalui telepon seluler dengan rata-rata penggunaan sekitar lima jam per hari.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, topik kesehatan dan olahraga menjadi kategori informasi yang paling banyak dicari masyarakat melalui platform digital.
Menurut Faisal, pergeseran tren pembaca dari media online ke media sosial memang tidak bisa dihindari. Namun kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi perusahaan pers untuk terus memperbaiki kualitas produk jurnalistiknya.
“Situasi ini justru menjadi peringatan agar media terus meningkatkan kualitas di semua lini,” katanya.
Faisal menambahkan, kondisi tersebut juga memudahkan pemerintah dalam menentukan media yang layak dijadikan mitra kerja berdasarkan kualitas dan profesionalisme pengelolaannya.
“Akan lebih baik bekerja sama dengan beberapa media yang benar-benar berkualitas dan dikelola secara profesional daripada banyak media tetapi tidak memiliki pengelolaan yang baik dan jumlah pembaca yang terbatas,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Dhi
Editor: Agus S.





