BALIKPAPAN – Perusda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menegaskan bahwa hingga saat ini belum memberlakukan kenaikan tarif air bersih kepada pelanggan Kota Balikpapan. Masyarakat diminta tidak khawatir karena tarif yang berlaku masih sama dan belum ada rencana penyesuaian dalam waktu dekat.
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, saat di konfirmasi mengatakan tidak terdapat perubahan tarif yang dikenakan kepada pelanggan. Menurutnya, tarif air yang saat ini berlaku masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.
“Hingga saat ini tidak ada perubahan tarif. Tarif yang berlaku masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut Yudhi menjelaskan, PTMB saat ini lebih memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dan kelancaran distribusi air bersih kepada warga Kota Balikpapan.
“Meskipun terdapat dinamika biaya operasional perusahaan, PTMB belum mengambil langkah untuk menaikkan tarif kepada pelanggan,” jelasnya.
Yudhi menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat rencana penyesuaian tarif, pihaknya akan mengikuti seluruh mekanisme dan regulasi yang berlaku. Selain itu, informasi terkait perubahan tarif juga akan disampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat secara terbuka.
“Jika nantinya ada penyesuaian tarif, tentu akan dilakukan sesuai aturan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan belum adanya kebijakan kenaikan tarif tersebut, pelanggan PTMB masih membayar rekening air sesuai tarif yang berlaku saat ini.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan dari sejumlah warga yang mengaku mengalami peningkatan tagihan air dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa pelanggan menyebut jumlah pembayaran yang harus dibayarkan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, meski merasa penggunaan air tidak mengalami perubahan signifikan.
Terkait keluhan tersebut, PTMB memastikan tarif dasar air tidak mengalami kenaikan dan akan menelusuri penyebab terjadinya perbedaan nilai tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan.
Penulis: Aprianto





