Pemkot Balikpapan Tunggu Juknis untuk Operasional Penuh Koperasi Merah Putih

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini sedang dibangun di sejumlah wilayah. Hal itu karena pemerintah daerah masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan operasional koperasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan bahwa pembangunan sarana fisik KKMP terus berjalan. Dari total 11 unit yang dibangun, tiga di antaranya telah rampung, sementara delapan unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

“Unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun operasionalnya belum bisa berjalan karena kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan proses serah terima bangunan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Heru menjelaskan, pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut sebelum aturan teknis diterbitkan. Menurutnya, pedoman tersebut diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:   PTMB Jelaskan Perbedaan Air Bersih dan Air Aman untuk Dikonsumsi

Heruressandy mengatakan, seluruh KKMP di Balikpapan memiliki fokus usaha yang sama, yakni mendukung penyediaan dan distribusi barang-barang subsidi kepada masyarakat. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini pengurus koperasi masih mengikuti pelatihan dan menjalin kemitraan dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

Dari total 34 KKMP yang direncanakan berdiri di Balikpapan, sekitar separuhnya telah mulai beroperasi. Bahkan beberapa koperasi sudah menjalankan kegiatan distribusi sembako maupun barang subsidi kepada warga.

“Sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, perkembangan koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait permodalan. Heruressandy menyebut sebagian besar koperasi masih mengandalkan dana yang berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Permodalan masih menjadi kendala. Pada prinsipnya modal koperasi berasal dari anggota, yaitu masyarakat yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:   Libur Lebaran, Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung

Untuk memperkuat tata kelola koperasi, DKUMKMP terus memberikan pendampingan kepada para pengurus, baik dalam pengelolaan organisasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi.

“Seluruh RAT sudah dilaksanakan dan laporan telah dikirim secara online ke Kementerian Koperasi,” ujarnya lagi.

Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan juga telah memenuhi aspek legalitas, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Semua dokumen legalitas sudah lengkap. Pengurus juga telah mendapatkan pelatihan mengenai pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” jelasnya.

Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk mengenai sistem pengelolaan koperasi dan penempatan tenaga manajer yang rencananya akan didukung melalui pembiayaan pemerintah pusat.

“Kami berharap petunjuk teknis segera diterbitkan sehingga bangunan yang telah selesai dapat segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:   Jasad Lansia Yang Jatuh di Jalan Mufakat I Akhirnya Ditemukan

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img