Pelaku Penculikan Royyan Dibekuk di Balikpapan Barat

SANGATTA – Polres Kutai Timur memastikan pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah berusia tujuh tahun, Muhammad Royyan Prasetyo, akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.

“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegas Fauzan, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) usai tidak kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Saat itu, informasi yang berkembang menyebut korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui berada di Kota Balikpapan. Tim gabungan Polres Kutim bersama Subdit Jatanras Polda Kaltim bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca Juga:   BNN Kota Balikpapan Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

Fauzan mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mencari keberadaan korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Sangatta hingga akhirnya Royyan ditemukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Atas peristiwa tersebut, Fauzan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta kekuatan,” katanya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan mendalami motif maupun kronologi lengkap tindak pidana tersebut.

Baca Juga:   Peduli Tumbuh Kembang Anak, PWP Unit Balikpapan Bagikan Makanan Tambahan Bergizi

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img