SPMB 2026 Balikpapan Diperketat, Disdikbud Sebut KPK Ikut Awasi Prosesnya

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lebih ketat, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru tahun ini harus berjalan sesuai prinsip akuntabel, jujur, adil, transparan, serta tanpa diskriminasi.

Menurutnya, tidak ada lagi ruang bagi intervensi maupun jalur belakang dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh tahapan dilakukan melalui sistem yang berbasis data dan terintegrasi secara digital.

“SPMB 2026 kita pastikan berjalan bersih. Tidak ada lagi jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Semua proses dilakukan secara sistem dan berbasis data,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Irfan menjelaskan, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga seleksi dilaksanakan secara daring. Penerapan sistem online tersebut diharapkan mampu menutup celah penyimpangan yang selama ini berpotensi muncul dalam mekanisme manual.

Baca Juga:   Ratusan Sopir Truk Angkutan di Balikpapan Gelar Aksi Demo

Selain meningkatkan transparansi, sistem digital juga dinilai dapat mengurangi kontak langsung antara calon peserta didik dengan pihak sekolah sehingga proses seleksi menjadi lebih objektif dan terbuka.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di sektor pendidikan.

“Upaya ini sekaligus bertujuan mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sejak dini,” jelasnya.

Irfan menambahkan, seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di Balikpapan telah menyatakan komitmen bersama untuk menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

“Ini bukan sekadar aturan, tetapi perubahan budaya. Kita ingin memastikan anak-anak diterima berdasarkan kemampuan dan sistem yang adil, bukan karena kedekatan atau titipan,” tambahnya.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sekaligus mengakhiri praktik-praktik lama yang selama ini banyak dikeluhkan.

“Era titipan sudah berakhir. Tutup pintu untuk praktik itu, atau lebih tepatnya tutup buku. Sekarang saatnya pendidikan berjalan dengan bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Baca Juga:   Mengabdi 66 Tahun, Kodam VI/Mlw Bersiap Dengan Tantangan Ke Depan

Seperti diketahui, Disdikbud Kota Balikpapan telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026 yang diawali dengan proses verifikasi dan validasi data pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026.

Tahap pendaftaran berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan lapor diri pada 3–5 Juli 2026. Jika masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, jalur alternatif atau reguler akan dibuka pada 6–10 Juli 2026. Adapun hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 13 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan lima jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi akademik, prestasi nonakademik, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan mutasi. Selain itu, tersedia pula jalur alternatif atau reguler yang dibuka apabila kuota dari jalur utama belum terpenuhi.

“Dengan sistem yang semakin terbuka serta pengawasan yang diperketat, pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi contoh seleksi pendidikan yang modern, transparan, dan berintegritas,” tutup Irfan Taufik.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img