Polisi Pastikan Video Pembunuhan Sadis yang Viral Bukan Terjadi di Balikpapan

BALIKPAPAN — Polsek Balikpapan Timur memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana begal dan pembunuhan sadis di wilayah Balikpapan Timur adalah tidak benar atau hoaks. Video yang viral tersebut dipastikan merupakan peristiwa lama yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Desember 2024.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen, mengatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring media sosial pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil pemantauan ditemukan sebuah postingan video disertai narasi provokatif yang menyebut telah terjadi pembunuhan sadis terhadap seorang anak kecil di kawasan Balikpapan Timur.

“Setelah dilakukan identifikasi dan penelusuran, video tersebut diketahui berasal dari kasus pembunuhan balita di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang terjadi pada 25 Desember 2024 lalu,” ujarnya Minggu (24/5/2026).

Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Timur mejelaskan, dalam kasus sebenarnya, korban berinisial MF (3) diduga dibunuh kakak kandungnya sendiri berinisial KK (21) di kawasan Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit, Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Peristiwa itu terungkap setelah kedua orang tua korban pulang berdagang durian dan menemukan rumah dalam keadaan berantakan serta terdapat bercak darah di lantai. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di tempat pembuangan sampah dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga:   Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Komoditas Pertanian Ilegal Hasil Penahanan

Pelaku yang diketahui mengalami gangguan jiwa langsung diamankan aparat kepolisian setempat bersama barang bukti berupa egrek atau pisau pemanen sawit yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

“Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan personel Intelkam Polsek Balikpapan Timur memastikan tidak ada kejadian pembunuhan maupun tindak kekerasan seperti yang dinarasikan dalam postingan viral tersebut,” jelasnya.

Petugas juga mendatangi wilayah Kelurahan Manggar dan sekitar SMPN 8 Balikpapan Timur yang disebut dalam narasi video. Dari hasil klarifikasi kepada warga sekitar, tidak ada masyarakat yang mengetahui ataupun menyaksikan kejadian tersebut.

“Situasi wilayah Kelurahan Manggar dan sekitarnya dipastikan aman dan kondusif,” tambahnya.

Polisi menilai penyebaran video lama dengan narasi seolah-olah terjadi di Balikpapan Timur berpotensi menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat. Terlebih, informasi tersebut menyebut lokasi berada di sekitar sekolah sehingga memicu kekhawatiran orang tua siswa.

Selain itu, penyebaran konten hoaks dinilai dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga:   Pakai Bom Ikan, Polairud Polda Kaltim Tangkap Nelayan di Perairan Bontang

“Untuk mencegah penyebaran informasi serupa, Polsek Balikpapan Timur telah melakukan patroli siber, monitoring media sosial, pengecekan lokasi, hingga penyampaian klarifikasi kepada masyarakat,” tegas AKP Chusen.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial dan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img