BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Operasi tersebut mencakup wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau hingga Kepulauan Riau.

Pengungkapan itu merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

Dari operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika diperkirakan mencapai 353.312 jiwa, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai sekitar Rp 211,4 miliar.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh–Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Parung Panjang, Bogor. Dari operasi tersebut, petugas menyita 29 bungkus teh Cina berwarna hijau berisi sabu dengan berat total sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.

Kasus itu terungkap setelah adanya informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan kemudian melakukan surveillance hingga akhirnya mengamankan para pelaku saat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:   Terlibat Pencurian Elektronik, Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Warga Samarinda

Di Sumatera Utara, BNN juga menggelar Operasi Saber Bersinar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara. Operasi yang dilakukan pada 13 Mei 2026 itu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RT serta menyita sabu siap edar seberat 0,90 gram. Sementara seorang pengendali berinisial WW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan besar lainnya dilakukan terhadap jaringan DPO Faturahman di Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 itu berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

Para pelaku menggunakan dua kendaraan dalam menjalankan aksinya, yakni satu kendaraan sebagai pengawal dan satu kendaraan lain untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Selain itu, BNN bersama Bea dan Cukai juga berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga:   Indosat Ooredoo Hutchison Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang

Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Dari hasil controlled delivery, petugas menyita sabu seberat 1.875 gram.

Selanjutnya, pada 29 April 2026, petugas mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

Pengungkapan lainnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari sebuah kamar hotel, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh buronan berinisial KB.

Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total 13 kilogram sabu.

Sementara itu, pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Empat pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh karung berisi 150 bungkus ganja dengan total berat sekitar 145 kilogram.

BNN juga melaksanakan operasi penindakan di sejumlah wilayah lain seperti Aceh, Riau, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur.

Di Riau, petugas mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Kota Medan, Sumatera Utara, petugas mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti dua kilogram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

Baca Juga:   Teman Sendiri Dijual, 3 Pelaku TPPO Diamankan di Balikpapan

Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireuen menyita sabu dan ketamin siap edar. Sedangkan di Sulawesi Tengah, petugas menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Medan menuju Morowali menggunakan identitas dan alamat penerima palsu.

Di Kepulauan Riau, petugas juga mengungkap penyelundupan 260 vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam. Sementara di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran mengamankan 15 orang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN menegaskan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, hingga produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

BNN juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba. (Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img