spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga GSI Jadi Petugas PLN Gadungan Ditangkap di Teritip

BALIKPAPAN – Bhabinkamtibmas Teritip, Bripka M Firmansyah bersama Polisi RW Teritip, Aipda Basuki Rachmad mengamankan seorang pria paruh baya yang memotong meteran listrik milik warga.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (11/7/2023) sore kemarin di salah satu bangunan ruko milik warga di Jalan Mulawarman RT 09 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto melalui Bhabinkamtibmas Teritip, Bripka M. Firmansyah mengatakan,

Pria paruh baya yang diketahui berinisial AA (65) merupakan warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah ini diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Teritip usai mendapat laporan dari warga.

“Iya, kami mendapat laporan dari warga yang meteran listriknya diputus tanpa ijin,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut Firmansyah menjelaskan, bahwa sebelum pelaku memutus meteran listrik, dan mengaku kepada pemilik ruko dirinya dari petugas PLN yang disuruh pria berinisial JL untuk memindahkan meteran listrik tersebut.

“Karena pemilik ruko merasa curiga lalu menanyakan surat tugas dari PLN, namun AA tidak bisa menunjukkannya,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.696 Botol Miras di HUT Pol PP Ke-73

Pemilik ruko tersebut juga sempat menghubungi petugas gangguan PLN yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, namun saat petugas tersebut datang ternyata tidak kenal dengan AA.

“Karena resah dengan ulah AA, pemilik ruko langsung menghubungi kami, dan kami pun langsung menuju TKP selanjutnya membawa AA ke Mako Polsek Balikpapan Timur,” tambah Firmansyah.

Saat ini AA bersama dengan barang bukti seperti tang, obeng dan gulungan kabel dibawa dan diamankan di Mako Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img