DPRD Bontang Ingatkan Penertiban THM Tak Bisa Asal Sweeping

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta pembahasan terkait legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Prakla, Berbas Pantai, dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.

Menurutnya, kebijakan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kita mengapresiasi niat dari bapak ibu semua untuk mencari kepastian hukum terkait kawasan Prakla. Tetapi pembahasannya memang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya dalam rapat pembahasan THM, Senin (11/5/2026).

Andi Faiz menjelaskan persoalan legalitas kawasan THM tidak hanya berkaitan dengan izin usaha, tetapi juga menyangkut aturan tata ruang wilayah (RTRW), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sinkronisasi dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bontang.

Karena itu, menurutnya, diperlukan kajian menyeluruh dan komunikasi lintas sektor sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait legalisasi kawasan tersebut.

“Kalau hanya melihat satu sisi tentu akan sulit. Karena nanti akan terbentur lagi dengan aturan RTRW, perda, dan ketentuan lainnya. Makanya perlu kajian yang komprehensif,” katanya.

Baca Juga:   Hetifah Ajak Ibu dan Perempuan Meningkatkan Pengetahuan

Ia juga meminta pembahasan tidak berhenti di tingkat DPRD semata, tetapi dilanjutkan melalui diskusi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mencari formulasi terbaik terkait keberadaan THM di kawasan Prakla.

“Saya harap nanti ada diskusi lanjutan dengan camat, lurah, Disperindagkop, dan instansi terkait lainnya, supaya bisa dicari jalan tengah yang terbaik,” tuturnya.

Selain itu, Andi Faiz turut mengingatkan pemerintah daerah agar mempertimbangkan dampak sosial apabila dilakukan penertiban tanpa solusi yang jelas.

Ia menilai banyak masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan tersebut sehingga kebijakan yang diambil harus tetap menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga.

“Kalau langsung dilakukan sweeping tanpa solusi, tentu ini bisa memunculkan pengangguran baru. Karena itu perlu pertimbangan khusus,” tutupnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img