BONTANG – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang akhirnya diklarifikasi pihak pelaksana proyek, PT Noorel Idea. Perusahaan menegaskan seluruh proses pemasangan jargas kepada masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.
Sebelumnya, isu dugaan pungli sempat ramai diperbincangkan setelah muncul informasi adanya oknum pekerja pemasangan jargas yang diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada warga dengan alasan biaya administrasi instalasi.
Informasi tersebut disebut sempat dialami salah satu warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, bernama Gunawan.
Menanggapi kabar itu, pihak PT Noorel Idea langsung mendatangi warga bersangkutan untuk melakukan klarifikasi secara langsung.
Construction Manager PT Noorel Idea, Mulya Munir, mengatakan setelah dilakukan pertemuan diketahui terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi di lapangan.
“Ini hanya miskomunikasi karena pada saat itu informasi disampaikan melalui perantara, yaitu ketua RT,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Selasa (12/5/2026).
Menurut Mulya, Gunawan ternyata tidak berada di rumah saat proses pendataan maupun komunikasi berlangsung sehingga informasi yang berkembang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan Pak Gunawan. Ternyata beliau tidak pernah dimintai uang, karena saat itu memang tidak berada di rumah,” jelasnya.
Mulya kembali menegaskan program pemasangan jargas di Kota Bontang sepenuhnya gratis bagi masyarakat, mulai dari tahap instalasi hingga jaringan dapat digunakan secara langsung.
“Pemasangan jargas mulai dari instalasi sampai pemasangan kompor hingga menyala ini tidak dipungut biaya apa pun. Ini semuanya gratis,” tegasnya.
Ia menjelaskan pekerjaan pemasangan jargas meliputi Sambungan Rumah (SR) dan Sambungan Kompor (SK). Saat ini proyek tersebut tengah berjalan di 14 kelurahan di Kota Bontang.
Berdasarkan data PT Noorel Idea, total sebanyak 10.553 sambungan jargas sedang dalam tahap pengerjaan di wilayah Kota Bontang.
Meski demikian, isu dugaan pungli tersebut tetap menjadi perhatian masyarakat di tengah proyek jargas yang menyasar ribuan rumah warga.
Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan adanya permintaan biaya dari pihak tertentu yang mengatasnamakan program pemasangan jargas. (MK)
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S





