BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak (daycare) dengan mewajibkan penerapan standar keamanan lebih ketat, termasuk pemasangan CCTV yang dapat dipantau orang tua secara real-time.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkot Balikpapan kini menyasar pengelola daycare, khususnya yang berstatus mandiri atau swasta, agar memenuhi standar kelayakan layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan anak.
“CCTV yang bisa dipantau langsung oleh orang tua menjadi salah satu syarat penting dalam standar daycare. Ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kekerasan maupun penelantaran anak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, keberadaan CCTV real-time tidak hanya memberi rasa aman bagi orang tua, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam proses pengasuhan anak di daycare. Selain itu, DP3AKB secara berkala melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola daycare terkait standar pelayanan dan perlindungan anak. Kegiatan ini dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kami juga menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana lain, seperti ruang bermain yang aman, tenaga pengasuh yang kompeten, serta sistem pengawasan yang terintegrasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga berencana menambah jumlah daycare untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua bekerja.
“Saat ini, di Balikpapan telah memiliki dua daycare percontohan yang berada di kawasan Imam Bonjol dan Jalan Abdi Praja,” tambahnya.
Ke depan, keberadaan daycare diharapkan tidak hanya menjadi tempat penitipan anak, tetapi juga sebagai ruang tumbuh kembang yang aman, nyaman, dan edukatif.
Nursyamsiarni menambahkan, sinergi antara perizinan operasional dari Dinas Pendidikan dan standar perlindungan anak dari DP3AKB menjadi kunci dalam menciptakan layanan daycare yang berkualitas.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan standar yang jelas, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik selama dititipkan di daycare,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan berharap langkah ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare sekaligus mencegah terjadinya kasus kekerasan maupun penelantaran anak di Kota Beriman.
Penulis: Aprianto





