BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan perubahan pada formulir administrasi kependudukan (adminduk) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Warga pun diimbau untuk memahami aturan baru tersebut agar tidak mengalami kendala saat mengurus berbagai dokumen penting.
Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi, mengatakan bahwa sosialisasi terus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak kebingungan menghadapi perubahan ini. Menurutnya, pembaruan formulir merupakan bagian dari penyesuaian sistem pelayanan agar lebih efektif dan akurat.
“Karena ada perubahan dokumen dan formulir administrasi kependudukan, maka penting bagi kami untuk menyosialisasikan secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat berpotensi mengalami hambatan dalam proses pengurusan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, maupun akta pencatatan sipil lainnya. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang telah dirumuskan dapat berjalan optimal di lapangan.
“Yang pertama agar masyarakat tahu, yang kedua supaya apa yang sudah kami rumuskan bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” jelasnya.
Melalui pembaruan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat meminimalkan kesalahan data yang selama ini masih kerap terjadi. Formulir yang lebih terstruktur diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan serta mengurangi pengulangan pengurusan akibat data yang tidak sesuai.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Warga pun diajak untuk aktif mengikuti sosialisasi, baik melalui kegiatan tatap muka maupun kanal informasi resmi yang disediakan pemerintah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar perubahan ini berjalan lancar,” tambah Agus.
Ke depan, Pemkot Balikpapan menargetkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses. Dengan sistem yang terus diperbarui, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga turut mendukung terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kota Balikpapan.
Penulis: Aprianto





