Pemkot Balikpapan Tunjukkan Kemandirian Tinggi Biayai JKN, Hampir 98 Persen Peserta PBPU Ditanggung

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan kemandirian yang kuat dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hingga Januari 2026, hampir seluruh peserta PBPU di kota ini dibiayai oleh anggaran pemerintah kota, dengan ketergantungan yang sangat kecil terhadap bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan data terbaru, dari total 209.805 peserta PBPU di Balikpapan, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen ditanggung oleh Pemkot Balikpapan. Sementara itu, hanya 4.125 jiwa atau sekitar 1,97 persen yang masih dibiayai oleh pemerintah provinsi.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

“Sejak awal, Balikpapan berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga. Karena itu, porsi pembiayaan dari pemerintah kota memang lebih besar, sehingga ketergantungan pada provinsi sangat kecil,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Rahmad juga mendorong Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan JKN. Menurutnya, apabila daerah mampu mengalokasikan anggaran yang memadai, maka cakupan layanan kesehatan dapat lebih optimal tanpa terlalu bergantung pada bantuan provinsi.

Baca Juga:   Produksi Padi dan Jagung Melejit, Sektor Pertanian Cetak Sejarah Baru di Awal 2025

“Kalau daerah mampu, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, layanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menunjukkan adanya disparitas pembiayaan antar daerah. Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan porsi bantuan provinsi tertinggi, mencapai 33,41 persen. Disusul Kutai Timur sebesar 28,22 persen, Berau 13,47 persen, dan Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.

Secara keseluruhan, jumlah peserta PBPU di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 1,16 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,15 persen telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota, sementara sisanya masih menjadi beban pemerintah provinsi.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa kebijakan penataan pembiayaan dilakukan secara selektif, terutama menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah yang dinilai sudah mampu mandiri.

“Yang dialihkan adalah segmen menengah yang sebenarnya sudah bisa mandiri. Sementara masyarakat miskin tetap dijamin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski dilakukan penyesuaian pembiayaan, pemerintah memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Pemerintah provinsi juga menyiapkan program Gratispol Kesehatan sebagai langkah antisipasi bagi daerah yang belum sepenuhnya mampu menanggung beban pembiayaan.

Baca Juga:   Dukung Pendidikan di Balikpapan dan Penajam, Relawan Pertamina Energi Negeri 7.0 Lakukan Aksi Sosial di Enam Sekolah Dasar

Dengan kebijakan ini, diharapkan sistem pembiayaan JKN menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan, tanpa mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img