BALIKPAPAN — Video yang memperlihatkan keributan antara seorang warga dan anggota kepolisian di lingkungan Kantor Mapolresta Balikpapan belakangan ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan pihaknya telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (15/4/2026), melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua. Ia datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya sejak tiga tahun lalu, namun telah dihentikan penyidikannya atau berstatus SP3.
Dalam video yang beredar, tampak terjadi ketegangan hingga adu dorong antara Yosep dan seorang perwira polisi yang diketahui menjabat sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F. Insiden tersebut dipicu perdebatan terkait perekaman menggunakan telepon genggam saat pertemuan berlangsung.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menilai, potongan video yang beredar di publik tidak mencerminkan keseluruhan kejadian yang sebenarnya.
“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak utuh. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal, baik dari sisi proses hukum maupun peristiwa yang terjadi di lokasi,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Kaltim, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Kaltim juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa kedatangan yang bersangkutan ke kantor polisi tidak semata-mata untuk menanyakan perkembangan perkara.
“Dari hasil analisa, ada dugaan tujuan lain, termasuk untuk membentuk opini yang mendiskreditkan institusi kepolisian,” jelasnya.
Terkait perkara yang dipersoalkan, Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menyebut Yosep dalam perkara tersebut berstatus sebagai saksi, sehingga aspek legal standing menjadi salah satu hal yang diperhatikan.
Selain itu, Kapolda turut menyoroti tindakan perekaman di dalam kantor polisi yang menjadi salah satu pemicu ketegangan. Ia menyebut hal tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Meski demikian, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian dilakukan melalui jalur yang tepat dan dengan cara yang bijak.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi harus disampaikan dengan mekanisme yang benar agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum utuh, serta tetap mengedepankan sikap objektif dalam menyikapi setiap kejadian.
Penulis: Aprianto





