Balikpapan Berpeluang Olah Sampah Jadi Energi Listrik

BALIKPAPAN — Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Melalui kebijakan nasional terbaru, sejumlah daerah mulai diproyeksikan masuk dalam program pengolahan sampah berbasis teknologi modern, termasuk Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan Balikpapan menjadi salah satu dari 33 kota yang berpeluang mengikuti program strategis tersebut. Hal ini telah dibahas dalam rapat terbatas pemerintah pusat dan ditindaklanjuti melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dalam kebijakan terbaru, Balikpapan masuk sebagai salah satu kota yang memungkinkan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Sudirman, pengembangan proyek ini di Kalimantan Timur akan mencakup dua kawasan besar, yakni Balikpapan Raya dan Samarinda Raya. Selain itu, wilayah penyangga seperti Kutai Kartanegara hingga kawasan penopang Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan terlibat dalam sistem tersebut.

“Untuk konsep aglomerasi, wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa bisa bergabung dalam sistem pengelolaan sampah Balikpapan,” jelasnya.

Baca Juga:   Pangdam Juga Ikut Imlekan

Ia mengungkapkan, perubahan kebijakan terkait syarat volume sampah menjadi peluang besar bagi Balikpapan. Jika sebelumnya dibutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari, kini cukup 500 hingga 1.000 ton. Dengan produksi sekitar 550 ton per hari, Balikpapan dinilai telah memenuhi kriteria tersebut.

Untuk mendukung kebutuhan bahan baku, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining, yakni penggalian kembali sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Tidak hanya mengandalkan sampah harian, tetapi juga sampah lama yang sudah tertimbun,” tambahnya.

Sudirman menilai, jika proyek ini terealisasi, dampaknya akan sangat signifikan. Sistem pengolahan modern dapat mengurangi ketergantungan pada metode sanitary landfill yang selama ini membutuhkan lahan baru ketika kapasitas TPA penuh.

“Dengan teknologi ini, sampah akan diolah menjadi energi dan volumenya berkurang drastis,” tegasnya.

Selain itu, residu berupa abu hasil pembakaran masih dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk material penimbunan. Dengan demikian, kebutuhan lahan TPA baru dapat ditekan.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

Baca Juga:   Polda Kaltim Pastikan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kondusif

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Adipura itu bonus, yang utama adalah pengelolaan lingkungan yang baik,” tutupnya.

Saat ini, proyek masih berada pada tahap kerja sama dan kajian teknis. Pemerintah berharap pembangunan dapat segera dimulai, bahkan ditargetkan mulai berjalan pada tahun depan jika seluruh proses berjalan lancar dengan dukungan investasi.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img