BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan segera melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023-2024.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irvan Taufik mengatakan, pada proses PPDB nanti hanya akan ada 4 jalur pendaftaran. Yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi perpindahan orangtua.
“Kita akan mulai buka PPDB itu di 21-30 Juni 2023,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut Irvan menjelaskan, untuk pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023-2024 seluruhnya dilakukan secara online. Yakni melalui link https//DisdikBalikpapan.go.id .
“Jadi tidak perlu datang ke sekolah lagi. Semua dilakukan secara online. Tidak ada menyetor berkas apapun ke sekolah,” jelasnya.
Hanya saja Irvan menambahkan, bagi orangtua yang mengalami kendala atau tidak mengerti cara mendaftar online tersebut, bisa datang ke sekolah yang dituju. Di mana setiap sekolah akan meyediakan guru yang memandu pendaftaran online tersebut.
“Tetapi di dalam juknis jika yang bersangkutan tidak memahami cara mengisinya, cara uploadnya maka bisa ke sekolah yang dituju,” tambahnya.
Seperti diketahui, untuk di SD Negeri akan menerima 301 rombel dengan kapasitas satu rombel diisi maksimal 28 siswa, sedangkan SMP Negeri menerima 183 rombel dan itu tercantum dalam juknis Disdikbud Kota Balikpapan. “Wilayah mana dan zonasi mana semua sudah dipastikan,” tutupnya. (bom)