SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) daerah pemilihan Samarinda, Jahidin, melaporkan tindak lanjut hasil serap aspirasi (reses) kepada masyarakat di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.
Dalam pemaparannya, Jahidin menyebut sejumlah usulan yang telah direalisasikan, di antaranya pengecoran jalan sambungan Mugirejo–Gerilya, pengerasan jalan di Sungai Pinang, pembangunan drainase, rumah ibadah di Tegal Rejo, hingga dukungan kelompok budidaya ikan di Samarinda Utara.
“Output-nya jelas, bukan sekadar bertemu saja, tapi dicatat dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil reses harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, setiap masukan warga menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
“Peran masyarakat sangat penting. Aspirasi yang disampaikan menjadi pijakan kami dalam memperjuangkan program yang benar-benar dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Jahidin juga menyoroti adanya usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum sepenuhnya diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menegaskan bahwa pokir merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas.
Sebagai kader Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia memastikan akan terus memperjuangkan seluruh usulan tersebut.
“Usulan itu berasal dari masyarakat dan diatur dalam undang-undang, jadi harus tetap diperjuangkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya telah menghimpun 313 usulan aspirasi dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dari jumlah tersebut, sebanyak 161 usulan telah ditetapkan sebagai prioritas setelah melalui proses sinkronisasi dengan dokumen RPJMD 2025–2030.
Rinciannya terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seluruh usulan tersebut merupakan hasil reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun, sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Andi Desky
Editor: Agus S





