Solidaritas Menguat, Serangan Dinilai Ancaman Demokrasi

JAKARTA — Aktivis Andrie Yunus menyampaikan permintaan tegas agar kasus penyiraman air keras yang menimpanya diusut secara menyeluruh melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang ditulis pada 3 dan 5 April 2026, kemudian dibacakan oleh sejumlah tokoh dalam forum Solidaritas Kebangsaan untuk Andrie Yunus di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam suratnya, Andrie menilai peristiwa yang dialaminya bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan serius yang diduga memiliki tujuan lebih besar.

“Oleh karena itu, saya meminta kawan-kawan untuk mendorong Tim Gabungan Pencari Fakta independen yang melibatkan banyak unsur,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum,” lanjutnya.

Andrie juga menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila proses hukum diarahkan melalui mekanisme peradilan militer.

Baca Juga:   Viral Pemuda Mengaku Dipukul Paspampres, Ini Penjelasan Kapendam VI/Mlw

Dalam surat itu, ia turut mengaitkan kasus yang dialaminya dengan isu yang lebih luas, termasuk gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang TNI yang saat ini diajukan bersama koalisi masyarakat sipil.

“Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil,” tulisnya.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh nasional seperti Sukidi, Karlina Supeli, hingga Busyro Muqoddas turut menyampaikan sikap solidaritas.

Mereka menilai serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

“Serangan kepada Andrie adalah serangan untuk kita semua. Ini menunjukkan indikasi sistemik dari budaya kekerasan terhadap kritik dan akuntabilitas publik,” ujar mereka.

Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada 12 April 2026 usai mengikuti kegiatan diskusi di kantor YLBHI. Dalam perkembangan kasus, aparat telah menetapkan empat pelaku lapangan dari unsur militer, sementara proses hukum kini ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Baca Juga:   Kelas Pintar Hadirkan Platform Edutech Terintegrasi AI, Dukung Pembelajaran Lebih Efektif
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img