BALIKPAPAN – Peredaran narkotika di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polda Kaltim memberikan atensi khusus terhadap lima kabupaten dan kota yang dinilai mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu.
Adapun kelima daerah tersebut yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, serta Berau. Di wilayah-wilayah ini, peredaran narkoba disebut menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim sebelumnya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 11 kilogram di wilayah Kutai Timur. Pengungkapan ini menjadi indikasi kuat bahwa Kalimantan Timur masih menjadi salah satu target peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah pencegahan hingga penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku. Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama.
“Kami memberikan atensi khusus pada lima daerah ini karena peredarannya cukup tinggi. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Romylus menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus di Kutai Timur tidak lepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan warga menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan,” tegasnya.
Penulis: Aprianto





