spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Gelar Dialog Publik Bersama Awak Media Soal Indeks Kemerdekaan Pers

BALIKPAPAN – Polda Kaltim menggelar dialog publik dengan mengundang awak media dari elektronik, online dan cetak pada Rabu (31/5/2023). Kegiatan tersebut berdasarkan supervisi dari Divisi Humas Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, kegiatan berlangsung secara luring maupun daring yang diikuti oleh Polda Kaltim beserta jajaran. Di Balikpapan, diselenggarakan di Ruang Rupatama Polda Kaltim.

Dalam dialog tersebut, menghadirkan berbagai narasumber. Salah satunya Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto.

Dalam paparannya, Totok menjelaskan seputar Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Dalam pengamatannya, saat ini IKP meningkat sejak tahun 2018 secara nasional.

“IKP ini penting dan perlu dimonitor secara terus-menerus. Pokoknya untuk mengetahui kondisi terkini sehingga dapat mengidentifikasi faktor yang menghambat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Totok juga memaparkan hasil survei Dewan Pers dari tahun 2018 IKP nasional berada di angka 69,00 dan terus meningkat sampai pada tahun 2022. Dan secara kalkulasi rata-rata, peningkatan itu berkisar mencapai 2,22. Terakhir di tahun 2022, IKP nasional berada di angka 77,88.

Baca Juga:   Razia di Gunung Bugis, Polisi Amankan 24 Orang

Sejauh ini pihaknya telah konsisten mengupayakan kemerdekaan pers khususnya atas gugatan terhadap produk jurnalistik dalam koridor kode etik.

“Di tahun 2022 lalu, ada sebanyak 317 pengaduan yang masuk ke kami. Sudah diselesaikan sebanyak 225 pengaduan,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, bahwa dialog ini dapat membuka wawasan bagi pelaku pers maupun dengan media.

“Ini akan membuka wawasan berpikir kita di antara penyidik Polri serta rekan-rekan media untuk sama sama kita ke depan tahu aturan yang mengikat masing-masing,” ujarnya. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img