Kasus Narkoba di Bontang Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Berat

BONTANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Bontang Selatan. Seorang pria berinisial S (34), warga Kelurahan Berbas Pantai, berhasil diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 17.40 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di area tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi kuat adanya transaksi narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan di handphone miliknya yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyimpan barang bukti di sebuah rumah di Jalan Raden Patah, RT 01, Kelurahan Berbas Pantai. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Kebut Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu

Di sebuah gudang di depan rumah, polisi menemukan satu plastik hitam yang dilakban cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 10,38 gram, dibungkus tisu putih.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bontang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img