Samarinda Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Berbasis Kompetensi

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mencatatkan langkah baru dalam reformasi birokrasi dengan melantik Neneng Chamelia Shanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) melalui mekanisme Manajemen Talenta. Pelantikan yang berlangsung Kamis (2/4/2026) ini menjadi yang pertama di Kaltim, bahkan di Regional VIII BKN.

Pengisian jabatan Sekda tersebut dilakukan berbasis sistem SIMATA BKN, yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan sekadar senioritas.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa proses penunjukan telah melalui tahapan panjang dan mengacu pada rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara.

“Pengisian jabatan ini mengacu pada rekomendasi Kepala BKN. Prosesnya panjang dan kita menitikberatkan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Ia juga meminta Sekda yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Neneng Chamelia Shanti mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia menyadari tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Samarinda saat ini cukup berat, namun optimistis mampu mengatasinya melalui pendekatan kolaboratif.

Baca Juga:   KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih

“Kuncinya ada pada komunikasi dan kolaborasi. Semua OPD harus bergerak bersama menghadapi tekanan ini,” ujarnya.

Neneng menambahkan, salah satu fokus utamanya adalah memastikan program-program pembangunan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Ada beberapa agenda yang belum selesai, itu akan kita tuntaskan agar dampaknya bisa langsung dirasakan warga,” katanya.

Selain pelantikan Sekda, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan pejabat fungsional serta kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan menjadi model baru dalam pengisian jabatan strategis yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kinerja di lingkungan pemerintahan daerah. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img