Perluasan BLT Jadi Upaya Pemerataan Bantuan Sosial

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperluas cakupan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan memasukkan kategori hingga desil 5. Kebijakan ini mulai diberlakukan melalui regulasi terbaru per 1 April 2026.

Sebelumnya, penerima BLT hanya mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4, dengan total sekitar 460 penerima selama periode Januari hingga Maret 2026. Namun, dengan perluasan cakupan tersebut, jumlah penerima dipastikan meningkat di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebut kebijakan ini berdampak langsung pada penambahan penerima bantuan di tingkat kelurahan.

“Penambahan ini terjadi karena cakupan wilayah penerima semakin luas. Jika sebelumnya hanya desil 1 sampai 4, kini diperluas hingga desil 5,” ujarnya.

Salah satu contohnya terlihat di RT 24, Kampung Mandar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Jumlah penerima yang sebelumnya hanya 11 orang kini bertambah menjadi 26 orang, setelah adanya tambahan 15 penerima baru dari kategori desil 5.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih adanya persepsi ketimpangan di tengah masyarakat terkait penerimaan bantuan. Sebagian warga merasa belum mendapatkan bantuan, sementara lainnya telah menerima.

Baca Juga:   Program Rekrutmen TNI Jadi Bagian Pembinaan Teritorial

Menurut Toetoek, kondisi tersebut terjadi karena data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.

“Data tidak bisa tetap. Ada kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Itu semua memengaruhi pembaruan data,” jelasnya.

Sebagai kota industri, Bontang juga mengalami mobilitas penduduk yang cukup tinggi, sehingga perubahan data penerima bantuan menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

Pemerintah memastikan akan melakukan penelusuran langsung terhadap warga yang belum menerima bantuan untuk memastikan kelayakan mereka. Proses penyaluran BLT juga dilakukan secara hati-hati karena berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Intinya fleksibel, tapi tetap harus rapi dan akurat. Kami juga diawasi, jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bontang berharap penyaluran BLT semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img