Mobil Dinas Kutim Masih Digunakan, Fokus pada Perawatan

SANGATTA – Wacana pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen belum diterapkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hingga saat ini, kendaraan operasional pemerintah masih digunakan secara normal oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk menunjang aktivitas kerja dan pelayanan publik.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa mobil dinas memang diberikan untuk mendukung tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya dinilai masih relevan selama sesuai dengan fungsi dan kebutuhan.

“Mobil dinas itu kita berikan kepada ASN untuk dipelihara, dijaga, dan digunakan sebagaimana mestinya. Jadi, itu hal yang wajar,” ujarnya kepada awak media, Rabu (2/4/2026).

Ia juga memastikan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait pemangkasan jumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kutim. Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi armada yang sebagian besar sudah berusia cukup tua.

“Mobil dinas kita ini banyak yang sudah tua-tua. Sementara ini kita juga belum ada pengadaan baru, jadi masih aman,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih mempertahankan pola penggunaan yang ada. Mobil dinas masih menjadi salah satu penopang utama mobilitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:   Transaksi KKPD Kubar Tembus Rp868 Juta, Yasin Masiku: Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

Meski demikian, Ardiansyah mengingatkan agar seluruh ASN tetap menggunakan kendaraan dinas secara bijak dan bertanggung jawab.

“Yang penting dipakai sesuai kebutuhan tugas dan tetap dijaga dengan baik,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img