BALILPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersiap melakukan penataan ulang sejumlah titik putar balik (U-turn) di ruas-ruas jalan utama sebagai langkah mengurai kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada jam sibuk. Kebijakan ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang disusun berdasarkan evaluasi kondisi lapangan, terutama di titik-titik dengan volume kendaraan tinggi.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan bahwa kawasan Agung Tunggal menjadi salah satu fokus utama penataan. Selama ini, titik putar di area tersebut dinilai terlalu dekat dengan akses keluar-masuk kendaraan sehingga memicu antrean panjang, terutama pada pagi dan sore hari. Untuk itu, Dishub berencana memindahkan titik putar ke lokasi yang lebih jauh agar arus kendaraan dapat mengalir lebih lancar.
“Pergerakan kendaraan akan kami atur ulang. Di kawasan Agung Tunggal, titik putarnya akan dibuat lebih jauh dari posisi sekarang untuk mengurangi potensi kemacetan,” ujar Fadli, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, Dishub juga mengkaji penyesuaian serupa di sekitar kawasan Andi Jaya Motor (AJM). Di lokasi ini, titik putar yang ada saat ini dianggap kurang ideal karena mengganggu arus utama kendaraan.
“Sebagai solusi, Dishub berencana memindahkan titik tersebut ke area yang dinilai lebih aman dan memiliki ruang gerak yang cukup bagi kendaraan untuk berputar,” tambahnya.
Fadli menjelaskan, salah satu alternatif lokasi yang dipertimbangkan berada di depan kawasan perumahan di sekitar AJM. Penempatan ini diharapkan mampu mengurangi konflik antar kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Keberadaan titik putar yang tidak tertata dengan baik sering kali menjadi penyebab tersendatnya lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi. Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus, tetapi juga aspek keselamatan,” jelasnya.
Sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh, Dishub Balikpapan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rambu-rambu lalu lintas akan diperbarui dan petugas akan disiagakan di lapangan untuk membantu pengendara menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Dishub juga menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan setelah penerapan kebijakan. Pemantauan berkala menjadi bagian penting untuk memastikan efektivitas pengaturan yang telah dilakukan.
“Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem lalu lintas di kawasan perkotaan dapat menjadi lebih tertib, aman, dan efisien, seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya.
Penulis: Aprianto





