BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar terkait proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi percakapan belum dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, perusahaan belum mengumumkan secara resmi penyesuaian harga BBM untuk periode April 2026.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Edy juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal perusahaan seperti situs pertamina.com atau pertaminapatraniaga.com guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Pertamina turut mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak,” jelasnya.
Seperti diketahui, isu kenaikan harga BBM memang tengah ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Berbagai narasi yang beredar bahkan menyebutkan adanya lonjakan harga signifikan pada BBM non-subsidi seperti Pertamax hingga mendekati Rp 17.000 per liter. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh pihak Pertamina karena tidak berasal dari sumber resmi.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan klarifikasi bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM, khususnya untuk periode April 2026.
Penetapan harga BBM non-subsidi disebut masih menunggu pengumuman resmi, sementara harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan BioSolar tetap stabil.
“Pemerintah juga memastikan stok BBM dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan,” ujarnya.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Karena itu, setiap penyesuaian harga akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan Pertamina pada waktunya.
Pertamina kembali menegaskan pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus kabar di media sosial. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi, serta tidak terpancing isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan.
Penulis: Aprianto



