SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan tidak ada pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah isu penyesuaian fiskal yang mulai berdampak di sejumlah daerah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan seluruh PPPK tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada kebijakan perumahan tenaga.
“Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” tegasnya usai mengikuti Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK di Kutim saat ini mencapai 7.256 orang yang tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari pelayanan publik hingga administrasi pemerintahan. Seluruhnya masih aktif menjalankan tugas.
Ardiansyah menjelaskan, kondisi fiskal daerah masih cukup kuat untuk menopang belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan aparatur. Karena itu, pemerintah daerah tidak perlu mengambil langkah pengurangan tenaga yang berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati dengan menjaga keseimbangan belanja dan menetapkan prioritas secara selektif, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Di beberapa daerah lain, kebijakan penyesuaian tenaga PPPK mulai dilakukan sebagai dampak tekanan fiskal, terutama akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun kondisi tersebut tidak terjadi di Kutim.
Pemkab Kutim dinilai mampu menjaga stabilitas anggaran sehingga seluruh kewajiban terhadap aparatur tetap terpenuhi.
Menurut Ardiansyah, keberlanjutan tenaga kerja di lingkungan birokrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Selama aparatur tetap bekerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Itu yang kami jaga,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S





