BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui langkah tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa toleransi. Ia juga menyebutkan bahwa tes urin secara berkala telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah ASN yang terindikasi, meskipun jumlahnya tidak signifikan. Namun demikian, seluruh temuan tetap ditindaklanjuti secara serius.
“Semua harus berjalan sesuai aturan. Sanksi apapun yang diberikan kepada yang bersangkutan harus dijalankan. Kita harus bersikap bijak, tetapi tetap tegas,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Lebih lanjut Rahmad Mas’ud menjelaskan, setiap ASN yang terindikasi akan melalui proses sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian. Jika pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat, maka sanksi hingga pemberhentian atau pemecatan bisa diberlakukan.
“Kalau memang harus dipecat, ya dipecat. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam mengambil keputusan. Setiap kasus akan dilihat secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek pembinaan apabila masih memungkinkan.
Wali Kota Balikpapan juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga diri dan menjauhi narkoba, bukan hanya demi karier, tetapi juga demi masa depan keluarga. Ia menekankan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu, melainkan juga orang-orang terdekat.
“Sayangi diri sendiri, sayangi keluarga. Kalau sampai terjerumus, bukan hanya karier yang hancur, tapi masa depan anak dan keluarga juga ikut terdampak,” tegasnya.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat dan contoh bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, menjaga perilaku dan integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Pemerintah Kota Balikpapan, akan terus melakukan langkah preventif seperti sosialisasi dan tes urin berkala, sekaligus memperkuat pengawasan internal. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari narkoba.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal tanggung jawab kita bersama. Kita ingin ASN di Balikpapan tetap profesional, bersih, dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Aprianto





