SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan skema baru untuk pengelolaan Mal Lembuswana yang masa kerja samanya akan berakhir pada pertengahan 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan pengelolaan ke depan akan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam merumuskan pola kerja sama baru. Perusda akan memegang peran strategis dalam menentukan arah pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut.
“Pendekatan yang kita gunakan tidak lagi sekadar melanjutkan pola lama, tetapi mencari format kerja sama yang lebih kompetitif dan menguntungkan daerah,” ujarnya.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah melalui mekanisme tender terbuka guna menjaring mitra terbaik. Pemprov Kaltim membuka peluang bagi pihak swasta maupun investor untuk ikut serta dalam pengelolaan Mal Lembuswana.
Penilaian akan difokuskan pada kemampuan manajerial, kekuatan finansial, serta potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Pastinya kita lakukan tender process. Mana yang terbaik dan mampu memberikan pendapatan terbesar, itu yang akan kita pilih,” tegasnya.
Seno menambahkan, prinsip transparansi menjadi kunci dalam proses seleksi tersebut. Pemerintah ingin memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat.
“Kita ingin terbuka, siapa pun bisa ikut sepanjang memberikan penawaran terbaik,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah melakukan kajian komprehensif terkait masa depan Mal Lembuswana. Kajian tersebut mencakup potensi pasar, tren bisnis ritel, hingga peluang pengembangan fungsi baru yang dapat meningkatkan daya tarik pengunjung.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan seluruh faktor secara matang.
Di sisi lain, Mal Lembuswana dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. Keberadaannya tidak hanya sebagai tempat perdagangan, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial masyarakat.
Karena itu, pengelolaan ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi lokal, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kita ingin ini tidak hanya menghasilkan pendapatan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Seno mengaku belum mengetahui secara pasti besaran pendapatan yang selama ini diperoleh dari pengelolaan mal tersebut.
Saat ini, pembahasan konsep final masih berlangsung di internal tim yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan perubahan konsep usaha agar Mal Lembuswana tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah ada rapat tim, baru kita umumkan,” tutupnya. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S





