Sistem WFA Mulai Diterima ASN, Tapi Butuh Pengawasan

SANGATTA – Penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintahan mulai mendapat respons positif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah ASN di Kutai Timur (Kutim) menilai WFA dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi kerja, terutama dalam kondisi tertentu seperti cuaca ekstrem, kemacetan, hingga kebutuhan mendesak keluarga.

“Kalau dari sisi kami, WFA ini cukup membantu. Pekerjaan tetap bisa diselesaikan tepat waktu, apalagi sekarang banyak sistem sudah berbasis digital,” ujar Elly Handayani, salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kutim, Rabu (25/3/2026).

Hal serupa disampaikan tenaga PPPK di sektor pendidikan, Misbah. Ia menilai fleksibilitas kerja memberi ruang bagi pegawai untuk mengatur waktu secara lebih efektif tanpa mengganggu kewajiban utama.

“Selama ada aturan yang jelas dan pengawasan tetap berjalan, WFA ini sangat mendukung. Yang penting target kerja tercapai,” katanya.

Meski demikian, ASN dan PPPK sepakat bahwa penerapan WFA harus dibarengi dengan kedisiplinan tinggi serta sistem monitoring yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca Juga:   DP3AKB Telah Bangun 3 RBRA di Kota Balikpapan

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet yang stabil dan platform kerja digital yang terintegrasi.

Dengan penerapan yang tepat, WFA dinilai tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan efisien. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img