SAMARINDA – Polresta Samarinda mengungkap 79 kasus kriminalitas dengan 89 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar selama tiga pekan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, operasi yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026 tersebut menyasar sejumlah titik rawan seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan permukiman.
“Fokus kami adalah menekan angka kriminalitas konvensional dan penyakit masyarakat agar warga Samarinda bisa merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dari total kasus yang diungkap, 48 merupakan tindak pidana konvensional, didominasi pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, serta perjudian dan premanisme.
Sementara 31 kasus lainnya merupakan tindak pidana ringan yang seluruhnya berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus dalam jumlah besar.
“Kami menemukan sekitar 10 ton miras yang diselundupkan menggunakan dua truk melalui kontainer di Pelabuhan Palaran, diduga berasal dari Manado,” ungkapnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Satreskrim Polresta Samarinda mencatat pengungkapan tertinggi dengan 11 kasus, disusul Polsek Sungai Pinang 8 kasus, Polsek Samarinda Kota 7 kasus, Polsek Samarinda Seberang 6 kasus, serta Polsek Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang masing-masing 5 kasus.
Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 24 bilah senjata tajam, sepeda motor, alat pemotong kabel, uang tunai, serta rekaman CCTV.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah selama masa mudik Lebaran.
“Kami akan terus bersiaga menjaga kamtibmas tetap kondusif hingga arus mudik dan balik selesai,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S





