Feri Amsari Desak Presiden dan Aparat Ungkap Pelaku

JAKARTA — Ahli hukum tata negara Feri Amsari mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Feri, pengusutan kasus tersebut menjadi ujian bagi negara dalam melindungi warga negara, khususnya pembela hak asasi manusia yang selama ini bekerja untuk kepentingan publik.

Pernyataan itu disampaikan Feri dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan di masyarakat.

“Semua orang tahu kebaikan dia selalu dengan keramahannya. Dan keramahannya itu bisa berubah menjadi marah ketika negara bertindak tidak wajar kepada warga negaranya,” ujar Feri.

Feri menegaskan negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan kasus kekerasan tersebut diusut hingga tuntas.

Ia juga meminta seluruh lembaga negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

Baca Juga:   Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Jelaskan Kebijakan Program

“Hari ini negara memperlakukan Andri Yunus dengan tidak patut. Oleh karena itu saya ingin menghimbau negara dalam hal ini Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan seluruh aparat negara untuk bersungguh-sungguh mengungkap perkara itu,” katanya.

Feri juga mengingatkan kegagalan aparat dalam mengungkap pelaku justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap negara.

“Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu,” tegasnya.

Andrie Yunus sebelumnya menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tidak dikenal setelah mengikuti kegiatan diskusi di kantor YLBHI.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada wajah dan mata dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img