RKPD 2027 Mahulu Dibahas Melalui Forum Lintas OPD

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Kamis (12/3/2026).

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan daerah harus berpedoman pada dua dokumen perencanaan utama, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Keduanya berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah sesuai dengan periode masa bakti kepala daerah,” ujarnya saat membuka forum tersebut.

Menurut Angela, RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan harus menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan daerah.

Karena itu, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama seluruh perangkat daerah diminta memastikan program prioritas yang tercantum dalam dokumen RPJMD telah bersifat final.

“Hal tersebut karena sudah dibahas secara dialogis bersama seluruh perangkat daerah, khususnya perangkat daerah yang memikul tanggung jawab terbesar dalam pencapaian visi dan misi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:   HUT Kota Balikpapan ke-128, Pemkot Akan Beri Penghargaan Kepada 25 Warga

Bupati juga menegaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah harus melengkapi seluruh rencana program dan kegiatan dalam dokumen RPJMD.

Program-program tersebut, kata dia, harus secara konsisten diusulkan kembali dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

“Antara Bappelitbangda dan seluruh perangkat daerah harus terjalin mekanisme dialog yang baik untuk menghasilkan RKPD yang selaras dengan RPJMD serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nyata masing-masing perangkat daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mahulu Yohanes Andi Abeh menjelaskan bahwa forum lintas perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Setiap perangkat daerah berkewajiban melaksanakan pembahasan terhadap rancangan awal RKPD dengan melibatkan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap melalui forum tersebut dapat diperoleh berbagai masukan, saran, serta penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027.

“Sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Polisi Cegah Aksi Balap Lari Liar di Manggar

Forum tersebut dihadiri Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img