SAMARINDA — Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyewa mobil operasional jenis Land Rover Defender untuk melayani tamu penting kembali menjadi perbincangan publik. Kendaraan tersebut disewa dengan biaya sekitar Rp160 juta per bulan dalam kontrak tiga tahun sejak 2023 hingga 2026.
Jika dihitung secara sederhana, nilai kontrak penyewaan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar selama masa tiga tahun. Angka ini diperoleh dari perhitungan Rp160 juta per bulan dikalikan 36 bulan masa kontrak.
Besaran tersebut bahkan melampaui rencana awal pengadaan kendaraan baru yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp4 miliar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menjelaskan kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, terutama dalam memberikan layanan transportasi bagi tamu-tamu VIP yang berkunjung ke Kota Tepian.
“Mobil Defender itu memang disiapkan untuk melayani tamu penting. Anggarannya sudah direncanakan sejak 2022, kemudian kontraknya mulai berjalan pada 2023 hingga 2026,” ujar Dilan.
Ia menegaskan kendaraan tersebut tidak hanya digunakan untuk penjemputan tamu VIP, tetapi juga difungsikan sebagai kendaraan operasional pemerintah dalam berbagai kegiatan.
“Kalau tidak digunakan untuk kegiatan lain, justru menjadi tidak efektif. Jadi tetap dipakai untuk operasional ketika tidak ada agenda penjemputan tamu,” jelasnya.
Namun dari sisi kalkulasi ekonomi, skema penyewaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran.
Jika Pemkot Samarinda membeli kendaraan baru dengan harga sekitar Rp4 miliar, maka dalam kurun waktu tiga tahun pemerintah masih memiliki aset kendaraan tersebut.
Dalam penggunaan normal kendaraan baru selama lima tahun pertama, biaya pemeliharaan relatif tidak terlalu besar. Umumnya hanya berupa penggantian oli rutin, servis berkala, serta perbaikan kecil.
Jika dihitung secara kasar, biaya perawatan kendaraan kelas premium selama lima tahun bisa berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan, tergantung intensitas penggunaan.
Artinya dalam lima tahun total biaya pemeliharaan bisa berada pada kisaran Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar.
Jika dijumlahkan dengan harga kendaraan sekitar Rp4 miliar, total pengeluaran selama lima tahun masih berada pada kisaran Rp4,6 miliar hingga Rp5,2 miliar — dan kendaraan tersebut tetap menjadi aset pemerintah daerah.
Sebaliknya, dalam skema sewa Rp160 juta per bulan, biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun saja sudah mencapai Rp5,76 miliar, sementara kendaraan tersebut tidak menjadi aset pemerintah setelah kontrak selesai.
Dilan menjelaskan keputusan menggunakan skema sewa diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga sempat membandingkan biaya sewa dengan kendaraan lain seperti Toyota Land Cruiser.
“Sudah dilakukan perbandingan dengan beberapa jenis kendaraan lain. Land Cruiser misalnya, biaya sewanya jauh lebih mahal. Karena itu dipilih opsi yang dianggap lebih efisien,” pungkasnya.
Meski demikian, kalkulasi biaya antara opsi membeli kendaraan baru dan menyewa tetap memunculkan ruang diskusi publik mengenai efisiensi anggaran daerah, terutama ketika nilai sewa dalam tiga tahun sudah melampaui harga kendaraan baru yang sebelumnya direncanakan.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S





