Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Angkutan Umum

BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan penumpang sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur panjang Lebaran.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit bus yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan operasional.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan bahwa kendaraan tersebut langsung diberikan peringatan kepada pemiliknya agar segera melakukan perbaikan sebelum kembali digunakan untuk melayani penumpang.

“Apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan uji kir, maka kami akan merekomendasikan agar bus tersebut tidak dioperasikan untuk melayani penumpang selama masa mudik,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Kadishub Balikpapan menjelaskan, bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama penyelenggaraan angkutan Lebaran. Oleh karena itu, setiap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan maupun kelengkapan administrasi seperti uji kir tidak akan diizinkan beroperasi hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Baca Juga:   Ops Patuh Mahakam 2024. Ditlantas Polda Kaltim Taruh Perhatian di Dua Kota

Selain melakukan pemeriksaan armada angkutan umum, Dishub Balikpapan juga meningkatkan pengawasan lalu lintas di sejumlah titik strategis di dalam kota. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang biasanya terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran operasional tahun ini, Dishub memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Sejumlah pos pemantauan lalu lintas yang sebelumnya memiliki alokasi anggaran tetap akan tetap dioperasikan dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

“Kami tetap berupaya menjaga pos pantau, terutama pada jam-jam sibuk. Ini merupakan komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan, Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kepadatan kendaraan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah Agung Tunggal. Di lokasi tersebut akan diterapkan sistem dua jalur tanpa perputaran kendaraan secara langsung.

“Pengendara yang ingin berbalik arah nantinya diarahkan untuk memutar di titik yang lebih jauh, seperti di depan kawasan perumahan maupun di sekitar kawasan AJM. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian dan TNI,” tambah Kadishub Balikpapan.

Baca Juga:   Macet Parah Gara-gara Penutupan Jalan MT Haryono, Dishub Usulkan Sekolah Daring untuk Urai Kemacetan

Sebagai penunjang penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub telah menyiapkan sekitar 50 unit beton pembatas jalan. Selain itu, sekitar 50 unit water barrier tambahan juga akan disiapkan melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sejumlah SPBU di Balikpapan.

Rekayasa lalu lintas juga direncanakan diterapkan di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, khususnya pada jalur menuju Rumah Sakit Hermina hingga kawasan Global Sport yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.

“Di sisi lain, Dishub juga melakukan pembenahan sejumlah fasilitas transportasi publik, seperti perbaikan lampu penerangan jalan dan fasilitas halte. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Idulfitri 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img