DPRD Kaltim Minta Investigasi Tabrakan Jembatan Mahakam I

SAMARINDA — Insiden tongkang batu bara yang kembali menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai kejadian berulang tersebut berpotensi menurunkan ketahanan struktur jembatan yang menjadi salah satu jalur penghubung utama di Kota Samarinda.

Sabaruddin menyampaikan bahwa saat ini pihak terkait masih menunggu hasil investigasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama tim teknis lainnya untuk memastikan kondisi jembatan pasca-insiden.

“Untuk sementara pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sambil menunggu investigasi dari tim BPJN bersama tim lain yang akan turun langsung ke lapangan,” kata Sabaruddin saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, tim investigasi dijadwalkan melakukan pemeriksaan lapangan dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penutupan sementara jembatan.

“Kalau memang dibutuhkan, ada kemungkinan dilakukan penutupan sementara, tapi tidak permanen. Perkiraannya sekitar tujuh jam untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:   PLN UID Kaltimra Kirimkan Relawan Kelistrikan untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir di Sumatera

Sabaruddin juga menyoroti dampak jangka panjang dari insiden tabrakan yang terus berulang. Ia menilai pola kejadian “ditabrak lalu diperbaiki” berpotensi menurunkan tingkat keamanan struktur jembatan.

Ia menjelaskan bahwa Jembatan Mahakam I mulai dibangun pada tahun 1982 dan diresmikan pada 1986 dengan usia rencana sekitar 50 tahun. Saat ini usia jembatan tersebut telah mendekati empat dekade.

“Kalau dihitung, usia rencana jembatan sekitar 50 tahun. Sekarang sudah berjalan hampir 40 tahun, berarti sisa umur tingkat keamanan itu sekitar 10 tahun,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai insiden tabrakan berulang dapat mempercepat penurunan kualitas struktur jembatan. DPRD Kaltim pun mendorong agar kejadian tersebut ditindaklanjuti secara serius, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD hanya memberikan rekomendasi agar ada efek jera bagi pelaku, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami sebagai DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tapi kami merekomendasikan agar ada efek jera, karena ini menyangkut aset negara yang harus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga:   IMERC 2025 Langsung Mainkan Semua Kategori Penyelamatan Tambang

Ia juga menyebut pihak penabrak telah menyampaikan kesediaan untuk bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian negara akibat insiden tersebut. Namun, kepastian mengenai langkah hukum masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img