BONTANG — Personel Polres Bontang membantu proses pemakaman seorang pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Poros Bontang–Sangatta. Jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pisangan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (9/3/2026) sore.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah menjelaskan bahwa korban sebelumnya ditemukan telah meninggal dunia pada Minggu (8/3/2026).
Penemuan tersebut dilaporkan masyarakat melalui layanan Hotline 110. Setelah menerima laporan, petugas piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum proses pemakaman dilaksanakan, pihak kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya pihak rumah sakit, pengelola pemakaman, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta tim Inafis Polres Bontang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tidak ada satu pun identitas yang kami temukan di TKP. Kami juga sudah melakukan pengecekan melalui RT, kelurahan hingga kecamatan, namun hasilnya tetap nihil,” jelas AKP Randy, Rabu (11/3/2026).
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan identitas korban maupun pihak keluarga yang dapat dihubungi, jenazah kemudian dimakamkan secara layak di TPU Pisangan.
Polres Bontang memastikan proses pemakaman dilakukan dengan penuh penghormatan meskipun korban tidak diketahui identitasnya dan tidak ada keluarga yang mendampingi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Namun pihak kepolisian tetap melakukan proses penanganan sesuai prosedur sebelum jenazah dimakamkan.
Penanganan ini menjadi bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam memastikan setiap warga, termasuk yang tidak diketahui identitasnya, tetap mendapatkan penanganan yang layak hingga proses pemakaman. (MK)
Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S





