Tim Ahli Gubernur, Tugas Besar dengan Honor Besar

“Paling jadi wadah balas jasa tim sukses”. Begitu salah satu komentar netizen yang muncul pada pemberitaan tentang pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur yang saya baca di layar telepon seluler selepas sahur.

Komentar tersebut mungkin terdengar sinis. Namun kemunculannya menunjukkan satu hal yang penting: publik sedang memperhatikan dengan sangat serius setiap kebijakan baru yang lahir dari pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik memang sedang tertuju pada sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Belum sepenuhnya reda polemik pengadaan mobil dinas yang sempat menjadi perbincangan nasional dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar, kini muncul lagi isu lain yang ikut menjadi sorotan, yakni anggaran penyusunan naskah pidato dan pembentukan tim percepatan pembangunan.

Dalam dokumen APBD Kaltim 2026 disebutkan, anggaran penyusunan naskah pidato mencapai sekitar Rp80 juta.

Sementara itu, untuk operasional Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) disiapkan anggaran sekitar Rp8,3 miliar per tahun.

Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tersebut berjumlah 47 orang.

Komposisinya terdiri dari dewan penasihat, ketua, wakil ketua, hingga anggota tim yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, profesional ekonomi, mantan birokrat, tokoh masyarakat hingga unsur relawan politik.

Baca Juga:   Jambore Pemuda Peduli Pangan Lokal 2025: Merawat Tradisi, Menjaga Pangan, Membangun Masa Depan

Besaran honor yang diterima anggota tim juga cukup besar.

Dewan penasihat yang berjumlah delapan orang menerima sekitar Rp45 juta per bulan, ketua tim sekitar Rp40 juta per bulan, dua wakil ketua masing-masing Rp35 juta per bulan, sementara anggota menerima sekitar Rp20 juta per bulan.

Besaran ini bahkan hampir setara dengan honor komisioner lembaga penyelenggara pemilu di daerah.

Jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya, komposisi tim ini memang jauh lebih besar.

Pada masa Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, tim TGUPP hanya berjumlah sekitar 12 orang dengan honor berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Total anggaran yang dibutuhkan dalam setahun ketika itu hanya sekitar Rp1 miliar lebih.

Pada awal pembentukannya, tim tersebut juga sempat menuai kritik. Namun seiring waktu, beberapa kebijakan yang dikawal tim tersebut berhasil memberikan hasil yang cukup signifikan.

Upaya memperjuangkan peningkatan penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam, tambahan alokasi anggaran dari sektor perkebunan dan pertambangan hingga dana transfer pusat menjadi contoh hasil kerja yang sempat mendapat apresiasi.

Belum lagi keberhasilan memperoleh skema kompensasi karbon yang sempat menjadi perhatian di tingkat internasional.

Dengan kata lain, kritik yang muncul pada awal pembentukan tim tersebut perlahan mereda karena kinerjanya dapat dirasakan.

Baca Juga:   Puncak Arus Balikdi Pelabuhan Semayang Balikpapan, 2 Kapal Pelni Bersandar

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah: mengapa tim percepatan pembangunan pada era Rudy Mas’ud justru dibentuk dengan komposisi yang jauh lebih besar?

Jawabannya mungkin berkaitan dengan kondisi Kalimantan Timur saat ini.

Provinsi ini tidak sedang berada dalam situasi yang sederhana.

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membuat struktur keuangan daerah ikut tertekan.

Jika sebelumnya APBD Kaltim diperkirakan berada di kisaran Rp21,35 triliun, kini angkanya turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun.

Artinya terdapat potensi pengurangan anggaran hingga lebih dari Rp6 triliun.

Di sisi lain, Kalimantan Timur kini menjadi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, penguatan ekonomi daerah hingga penataan ruang dan mobilitas penduduk.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah mungkin merasa perlu membentuk tim yang dapat bekerja lebih fleksibel dibandingkan birokrasi formal.

Tim semacam ini sebenarnya bukan hal baru dalam pemerintahan daerah.

DKI Jakarta pernah memiliki Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Jawa Barat memiliki Tim Akselerasi Pembangunan, sementara Nusa Tenggara Barat juga membentuk tim percepatan pembangunan.

Meski demikian, keberadaan tim seperti ini hampir selalu memunculkan kritik.

Baca Juga:   Satgas TMMD dan Warga Siapkan Lokasi Upacara Penutupan

Sebagian pihak khawatir tim semacam ini dapat menimbulkan tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Ada pula yang mempertanyakan transparansi proses pemilihan anggota tim.

Kritik tersebut sebenarnya wajar dalam sistem demokrasi.

Apalagi dalam praktik politik, tidak jarang kepala daerah memasukkan orang-orang yang pernah bekerja bersama dalam tim pemenangan sebagai bagian dari tim khusus pemerintahan.

Bukan semata soal balas jasa, tetapi sering kali juga karena faktor kepercayaan dan kemudahan koordinasi.

Meski demikian, di titik inilah transparansi menjadi hal yang sangat penting.

Publik tentu ingin memastikan bahwa tim yang dibentuk benar-benar bekerja untuk kepentingan pembangunan daerah.

Pada akhirnya, keberadaan TAGUPP akan dinilai bukan dari besar kecilnya anggaran atau jumlah anggotanya.

Yang paling menentukan adalah bagaimana tim tersebut bekerja.

Apakah benar-benar menjadi motor percepatan pembangunan Kalimantan Timur, atau justru hanya menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang tidak memberi dampak nyata.

Karena pada akhirnya, publik tidak hanya melihat siapa yang duduk di dalam tim tersebut.

Publik menunggu hasil kerjanya.

Jangan sampai honor yang besar hanya menghasilkan kerja yang biasa-biasa saja.

Dan jangan sampai pula kebijakan yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan justru kembali memicu polemik di tengah masyarakat. (*)

Oleh: Adhi Abdhian
Direktur Radarmedia.id

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img