SAMARINDA — Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026 di Samarinda diwarnai dengan seruan perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang masih dialami perempuan.
Koalisi Masyarakat Sipil Setara menilai kontrol terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan masih terjadi dalam berbagai kebijakan negara maupun praktik sosial yang berdampak pada meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.
Koordinator Lapangan aksi, Kayla, mengatakan penghancuran dan kontrol terhadap tubuh perempuan tidak hanya memicu kekerasan, tetapi juga berkontribusi pada kematian perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui praktik femisida.
“Situasi femisida masih terjadi, tetapi negara sampai hari ini belum juga membentuk Femicide Watch sebagai mekanisme resmi untuk mendokumentasikan dan mencegah pembunuhan terhadap perempuan,” ujarnya dalam aksi peringatan IWD di Taman Samarendah, Samarinda, Minggu (8/3/2026).
Kayla juga menyoroti sejumlah kebijakan hukum yang dinilai masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas. Salah satunya pengaturan terkait aborsi dalam KUHP baru yang masih menggunakan pendekatan kriminalisasi, bukan berbasis pada hak reproduksi perempuan.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada layanan korban kekerasan juga dinilai berpotensi menghambat akses perempuan terhadap keadilan. Pengurangan hingga penghapusan biaya visum, misalnya, dinilai dapat mengurangi akses korban terhadap proses hukum dan pemulihan.
Sementara itu, humas aksi menyebut kondisi ketenagakerjaan juga semakin memperburuk kerentanan perempuan. Sistem kerja fleksibel dengan kontrak pendek, outsourcing, serta kerja informal membuat buruh perempuan berada dalam situasi tanpa kepastian kerja maupun pendapatan.
“Banyak pekerja perempuan berada dalam kondisi rentan, mudah di-PHK, serta kesulitan menuntut hak seperti upah layak, jaminan sosial, hingga cuti maternitas,” ujarnya.
Kerentanan tersebut disebut terjadi di berbagai sektor industri, mulai dari garmen, tekstil, makanan dan minuman, elektronik, hingga sektor digital. Di sisi lain, beban domestik yang masih melekat pada perempuan juga memperparah kelelahan fisik dan mental yang mereka alami.
Koalisi juga menyoroti kondisi pekerja rumah tangga (PRT) yang hingga kini masih minim perlindungan hukum. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade disebut belum juga disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Selain isu ketenagakerjaan, aktivis juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak pada kehidupan perempuan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai berpotensi mematikan mata pencaharian perempuan pedagang kecil serta mengabaikan keragaman pangan lokal.
Dalam momentum IWD 2026 ini, Koalisi Masyarakat Sipil Setara menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya percepatan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh institusi pendidikan, pembentukan mekanisme Femicide Watch nasional, hingga pengesahan RUU PPRT.
Koalisi juga menuntut perlindungan penuh bagi pekerja perempuan, penghentian kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan ruang hidupnya, serta pendidikan yang inklusif dan berperspektif gender.
“Untuk seluruh rakyat yang hari ini merasakan keresahan, ayo bersama membangun persatuan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan,” demikian seruan koalisi dalam pernyataan aksi tersebut. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S





