Mahulu Targetkan Laporan Pemerintahan Lebih Akuntabel

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan secara resmi membuka kegiatan asistensi dan pendampingan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Puri Samarinda, Kamis (6/3/2026), dan diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang wajib disampaikan kepada pemerintah pusat serta masyarakat setiap tahun.

“Penyusunan LPPD tahun ini mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait indikator kinerja dan tata cara penilaian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan tersebut menuntut penyesuaian dalam pengisian data dan dokumen pendukung oleh setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh OPD harus memastikan data kinerja yang disampaikan benar-benar akurat, lengkap, dan didukung oleh bukti yang valid. Hal tersebut dinilai penting karena kualitas data akan memengaruhi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:   Gubernur Kaltara Dukung PLN Wujudkan Seluruh Desa Berlistrik Untuk Rakyat

Selain itu, Bupati juga meminta Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan reviu secara cermat serta memberikan pendampingan kepada OPD selama proses penyusunan laporan berlangsung.

“Kualitas data dalam indikator kinerja menjadi faktor penting dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar perangkat daerah sangat diperlukan agar penyusunan laporan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas,” ucapnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, pemerintah daerah berharap proses penyusunan laporan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih terkoordinasi serta menghasilkan dokumen yang transparan dan akuntabel.

Bupati Angela juga kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun laporan dengan penuh tanggung jawab karena laporan tersebut akan menjadi gambaran kinerja Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu selama Tahun Anggaran 2025.

“Ditekankan sekali lagi kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun laporan secara akurat, lengkap, dan tepat waktu, karena kualitas data sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah. Sehingga proses penyusunan LPPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih baik, terkoordinasi, serta menghasilkan laporan yang akuntabel dan berkualitas,” pungkasnya.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan Pacu Pemerataan Layanan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img