TENGGARONG — Memasuki pekan ketiga Ramadan, harga cabai rawit merah di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menunjukkan penurunan. Komoditas yang sebelumnya sempat menembus harga Rp90.000 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp75.000 per kilogram di tingkat pasar.
Penurunan harga tersebut terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, Tenggarong, Jumat (6/3/2026).
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok terpantau berada dalam kondisi stabil. Bahkan beberapa komoditas mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
Ketua Tim Kerja Stabilitas Pasokan Pangan pada Badan Pangan Nasional (Bapanas), Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengatakan pihaknya memantau langsung sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pantauan kami hari ini, untuk komoditas seperti beras, telur, ayam, daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, dan cabai merah keriting, hampir semuanya relatif stabil. Bahkan ada beberapa yang mengalami penurunan harga,” ujarnya.
Selain cabai rawit, harga sejumlah bahan pangan lain juga terpantau masih stabil. Harga telur ayam tercatat berada di kisaran Rp55.000 per piring, sementara harga gula di tingkat pedagang sekitar Rp17.500 per kilogram.
Yudhi menjelaskan bahwa kondisi harga yang relatif stabil merupakan hasil dari pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah terhadap pasokan dan pergerakan harga bahan pangan di pasar.
Menurutnya, Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan sebenarnya bekerja sepanjang tahun, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Namun menjelang Ramadan dan Idulfitri, intensitas pengawasan ditingkatkan untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok.
“Kami melakukan pengawalan penuh selama dua bulan, baik sebelum lebaran hingga pasca lebaran, di seluruh provinsi dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.
Meski sebagian besar harga komoditas masih terkendali, tim di lapangan menemukan satu hingga dua pedagang yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara harga beras medium masih berada dalam batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Yudhi, harga beras premium yang melebihi HET dipengaruhi beberapa faktor, termasuk biaya distribusi dan harga dari pemasok yang mendekati batas harga tertinggi.
“Sementara ini kami masih melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pedagang. Jika pada kunjungan berikutnya masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah memastikan pasokan pangan, khususnya di wilayah Kalimantan, dalam kondisi mencukupi.
Pemerintah juga mendapat dukungan dari Perum Bulog yang memiliki cadangan sejumlah komoditas strategis, terutama beras.
“Untuk beras sendiri stoknya cukup aman, bahkan memiliki ketahanan sekitar tiga sampai lima bulan ke depan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying,” katanya.
Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan sendiri terdiri dari berbagai unsur kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Pangan Nasional, Polda Kaltim, Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, serta pemerintah daerah di tingkat kabupaten, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S





