spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bontang Salurkan THR bagi PPPK Paruh Waktu

BONTANG — Pemerintah Kota Bontang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2026.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa besaran THR yang diberikan kepada PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta per orang.

Menurutnya, pemberian THR tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan hingga menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Walaupun hanya Rp2 juta, lumayan untuk mereka beli ketupat menyambut Lebaran,” ujar Neni, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan pemberian THR tersebut diambil setelah melalui pembahasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Dalam pembahasan tersebut diputuskan bahwa PPPK paruh waktu tetap menerima THR, meskipun nominalnya tidak diberikan penuh setara dengan gaji sebagaimana pegawai lainnya.

“Nominal ini sama seperti tahun lalu,” jelasnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 1.452 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang akan menerima THR tersebut.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar dari APBD.

Baca Juga:   Ramadan, Polresta Balikpapan Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Perang Sarung dan Balap Liar

Pemkot Bontang berharap pemberian THR tersebut dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

Selain membantu kebutuhan menjelang Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugasnya.(MK)

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img