
BONTANG — Ancaman kemunculan buaya di wilayah Kota Bontang semakin menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025 tercatat 25 kasus kemunculan buaya di sejumlah lokasi, kondisi yang dinilai menunjukkan tren peningkatan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut tingginya angka kemunculan buaya tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi masyarakat.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tadi saya sudah rapat dengan dinas terkait untuk penanganannya. Buaya sudah ada di mana-mana, baik di darat maupun di laut. Sebisa mungkin kita harus selesaikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah terjadinya insiden penyerangan terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang diserang buaya saat berenang di kawasan perairan Rawa-Rawa, Kelurahan Loktuan. Peristiwa tersebut menambah daftar kasus sekaligus memicu desakan agar pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Neni langsung menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), serta pihak kelurahan yang wilayahnya sering dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya.
Dua wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dilaporkan warga sebagai lokasi munculnya satwa predator tersebut.
Meski berbagai langkah seperti sosialisasi kepada masyarakat dan upaya penangkapan telah beberapa kali dilakukan, Pemerintah Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala dalam penanganannya.
Salah satu hambatan utama adalah aspek regulasi terkait penanganan satwa liar serta keterbatasan peralatan medis hewan yang dibutuhkan untuk melakukan proses evakuasi buaya secara aman.
Karena itu, Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda guna mempercepat proses penanganan dan evakuasi buaya yang dinilai membahayakan masyarakat.
“Pastinya kita upayakan untuk tetap berkoordinasi agar proses percepatan evakuasi bisa dilakukan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap langkah koordinasi lintas instansi tersebut dapat mempercepat penanganan kasus kemunculan buaya sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan yang selama ini menjadi habitat satwa tersebut.(MK)
Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S


