spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peredaran Narkoba di Balikpapan Didominasi Gen Z

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan mencatat tren peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan sepanjang Januari hingga Februari 2026 masih memprihatinkan. Dalam dua bulan pertama tahun ini, aparat kepolisian telah menangani 44 Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold HY Kumontoy, mengatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut pihaknya mengamankan 44 tersangka, terdiri dari 38 pria dan 6 wanita. Mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia produktif.

“Dari 44 tersangka yang diamankan, 30 di antaranya merupakan Generasi Z usia 18–29 tahun,” ujarnya. Kamis (26/2/2026).

Data kependudukan menunjukkan jumlah penduduk Generasi Z di Kota Balikpapan mencapai 203.216 jiwa. Dengan tertangkapnya 30 pemuda dalam jaringan narkotika, Jerrold menyayangkan tingginya kerentanan kelompok usia tersebut, baik sebagai pengguna maupun kurir dalam mata rantai peredaran gelap.

Menurutnya, para pelaku masih menggunakan pola lama dalam menjalankan aksinya. Modus operandi yang dipakai yakni sistem jejak atau mapping dan transaksi secara langsung (tatap muka), yang dinilai masih efektif menghindari deteksi.

“Selain mengamankan para tersangka, kami juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Total sabu yang diamankan mencapai 1.079,01 gram, kemudian 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila,” jelasnya.

Baca Juga:   Atasi Banjir, DPU Balikpapan Lanjutkan Proyek Drainase di Kawasan Inhutani

Secara akumulatif, nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 2.688.215.000. Rinciannya, sabu senilai Rp 1,61 miliar, ekstasi Rp 1,05 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp 4,5 juta.

Jerrold mengklaim penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan 16.111 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, sekitar 5.440 jiwa atau 32 persen diperkirakan berasal dari kalangan Generasi Z.

Bagi Jerrold, fakta ini menjadi catatan serius karena generasi muda merupakan aset masa depan kota. Ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar mengejar capaian statistik, melainkan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Setiap pengungkapan kasus, setiap gram narkotika yang disita, dan setiap tersangka yang diamankan bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi muda,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img